Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Neraca Dagang RI Surplus 70 Bulan Beruntun, Tembus 2,23 Miliar Dolar AS di Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

Rabu, 01 April 2026 - 12:28:00 WIB
BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran
BPS mencatat inflasi di Maret 2026 turun jadi 0,41 persen meski ada momen puasa dan Lebaran. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada Maret 2026 sebesar 0,41 persen secara bulanan (month-to-month). Angka ini turun dari bulan Februari 2026 di angka 0,68 persen secara bulanan.

Secara tahunan (year-on-year), inflasi tercatat sebesar 3,48 persen dan secara tahun kalender inflasi tercatat 0,94 persen. BPS juga mencatat kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 110,50 pada Februari menjadi 110,95 pada Maret 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menjelaskan meskipun terdapat kenaikan IHK, angka inflasi bulanan ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 1,65 persen.

“Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 1,07 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,32 persen. Komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok ini adalah ikan segar, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, cabai rawit, minyak goreng serta daging sapi,” jelas Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

BPS memberikan catatan khusus pada kelompok transportasi di tengah momentum Ramadan dan Lebaran. Berdasarkan data historis lima tahun terakhir, tren inflasi selalu terjadi pada periode ini, kecuali pada tahun 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut