Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bogor Larang Warga Bersepeda dan Joging di Lingkar Kebun Raya

Selasa, 15 September 2020 - 11:12:00 WIB
Pemkot Bogor Larang Warga Bersepeda dan Joging di Lingkar Kebun Raya
Suasana pedestarian dan jalur sepeda di seputaran atau lingkar Kebun raya Bogor saat akhir pekan selalu diramaikan warga untuk joging dan bersepeda. (Foto: SINDOnews/Haryudi)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat melarang warga melakukan aktivitas seperti joging dan bersepeda di kawasan lingkar Kebun Raya selama dua pekan ke depan. Kebijakan itu termasuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) jilid II karena Bogor kembali masuk zona merah.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor tentang perpanjangan PSBMK. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kerumunan di sekitar Kebun Raya Bogor yang sebagai upaya menekan penularan covid-19.

“Untuk sementara pedestrian tidak boleh digunakan untuk beraktivitas apapun seperti olahraga, lari, joging, bersepeda, skateboard, dan apapun kecuali sekadar menunggu kendaraan atau akses publik. Karena ini salah satu titik rawan untuk menghindari kerumunan di pusat kota. Salah satu langkah kita yaitu menutup jalur pedestrian dan tempat-tempat olahraga lainnya yang dikelola Pemkot Bogor," kata Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengumumkan perpanjangan PSBMK di Balai Kota, Senin (14/09/2020).

Untuk memastikan aturan PSBMK dilaksanakan secara baik, Pemkot Bogor kembali membentuk satgas atau unit pengawasan di lapisan masyarakat terkecil. Mulai dari RT, RW, kelurahan, dan kecamatan.

Salah satu tugas satgas untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di Kota Bogor. Lonjakan aktivitas masyarakat di wilayah penyangga ibu kota dikhawatirkan terjadi sebagai akibat adanya pembatasan jam operasional atau aktivitas di sektor wisata di Jakarta.

“Artinya seluruh titik-titik yang berpotensi untuk terjadinya pelanggaran protokol kesehatan akan diawasi oleh tim pengawas ini yang akan berpatroli setiap hari. Unsurnya siapa? Teman-teman pemuda di bawah koordinasi KNPI, karang taruna, dan juga HIPMI dengan disupervisi oleh TNI-Polri dan Satpol PP. Mulai besok Selasa (15/9/2020), dua unit di bawah gugus tugas akan menguatkan edukasi dan pengawasan,” ucap Bima Arya.

Poin yang menjadi kesepakatan berikutnya yaitu pembatasan aktivitas warga yang tetap berlaku. Dia mengatakan aktivitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut