Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Jakarta Barat Uji Zat Berbahaya Makanan dari Pasar Tradisional

Kamis, 31 Mei 2018 - 21:48:00 WIB
Pemkot Jakarta Barat Uji Zat Berbahaya Makanan dari Pasar Tradisional
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dua pekan Ramadan, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional. Salah satunya di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, Kamis (31/5/2018). Dalam sidak ini, tidak ditemukan kenaikan harga dan bahan-bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.  

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat Hanim mengatakan, sidak ditujukan untuk memastikan tidak ada kenaikan harga bahan pokok yang melonjak tinggi di pasar tradisional di Jakarta. Selain itu, untuk menjaga keamanan masyarakat mengonsumsi makanan dari zat berbahaya menjelang hari raya Idul Fitri.

“Ini untuk perlindungan konsumen dan produsen. Jadi kami memeriksa seluruh komoditi bahan pangan dari pertanian dan peternakan,” kata Hanim di Jakarta Barat, Kamis (31/5/2018).

Dalam sidak, satu per satu lapak pedagang sayur - mayur di pasar tradisional Pos Pengumben, Kebon Jeruk didata. Selanjutnya, petugas mengambil sampel sayuran, ikan, dan daging. Sampel tersebut kemudian diuji di mobil laboratoroium untuk mengetahui apakah mengandung zat berbahaya atau tidak.

“Semua bahan-bahan olahan primer kami ambil sampel. Sejauh ini tidak ada ditemukan zat-zat yang berbahaya,” ujar Hanim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut