Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Jakpus Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Buka Lapak di Taman hingga Trotoar

Kamis, 30 Mei 2024 - 09:50:00 WIB
Pemkot Jakpus Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Buka Lapak di Taman hingga Trotoar
Pemkot Jakpus Jakarta Pusat meminta seluruh pedagang hewan kurban tidak memanfaatkan fasilitas umum seperti taman hingga trotoar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat meminta seluruh pedagang hewan kurban tidak memanfaatkan fasilitas umum (fasum) seperti taman, trotoar dan drainase saluran air sebagai tempat berjualan. Semua yang berjualan diminta tertib.

"Kami mengacu pada ketertiban umum (tibum) no 8 tahun 2017. Pedagang tidak boleh dagang di fasilitas umum (fasum) seperti trotoar, taman," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Purba mengatakan, pihak Satpol PP tidak akan mengakomidir hal-hal yang melanggar aturan. Pedagang hewan kurban yang tetap berdagang di lokasi yang melanggar akan ditertibkan.

"Yang melanggar akan kami tindak namun secara persuasif. Terlebih jika pedagang ini estetikannya mengganggu seperti laju lalu lintas dan pejalan kaki," ujar Purba.

Purba mengatakan, pihaknya juga masih menunggu rapat bersama dengan delapan camat, walikota, dan suku dinas terkait tentang hewan kurban dalam penempatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut