Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Longsor di Pandanarum Banjarnegara, 1 Tewas 2 Hilang dan 40 Rumah Tertimbun
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Jakpus: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Warga Bisa Ajukan Klaim Kerugian

Jumat, 16 April 2021 - 16:01:00 WIB
Pemkot Jakpus: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Warga Bisa Ajukan Klaim Kerugian
Pohon tumbang saat hujan deras melanda wilayah Jakarta. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hujan deras yang melanda wilayah Jakarta belakangan ini menyebabkan pohon bertumbangan. Dalam peristiwa itu banyak mobil yang tertimpa pohon.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta usat (Jakpus) Mila Ananda mengatakan, warga yang kendaraannya rusak karena tertimpa pohon tumbang bisa mengajukan klaim kerugian. Warga, kata dia akan diberikan santunan asuransi, asalkan area tumbang pohon tersebut berada di ruang lingkup aset milik Pemkot Jakpus.

"Pohon yang ada di ruang lingkup aset Pemda DKI itu menjadi dampak penyebab, akan kami asuransikan. Ketika ada musibah dan ada korban, kami akan berikan santunan asuransi," ujar Mila di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut