Pemkot Jaksel Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan untuk Bagikan Kurban
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali mengajak panitia kurban menggunakan wadah ramah lingkungan untuk mendistribusikan daging kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Marullah, penggunaan wadah ramah lingkungan ini untuk mendukung larangan penggunaan kantong plastik sebagai mana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 yang diterapkan per 1 Juli 2020.
"Berharap panitia kurban dapat menggunakan wadah-wadah ramah lingkungan," kata Marullah dalam sosialisasi tata cara pemilihan, pemotongan hewan dan penanganan daging kurban di masa pandemi Covid-19 tingkat Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).
Dia menyarankan agar panitia kurban menggunakan wadah ramah lingkungan berupa bongsang atau besek.
"Kami mulai tahun lalu biasa gunakan bongsang, tapi ada yang gunakan besek. Kalau pakai bongsang tidak perlu pengikat lagi," katanya.