Pemkot Tangerang Akan Hentikan Operasional Hotel Milik Cynthiara Alona
TANGERANG, iNews.id- Polisi menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi online di Hotel Alona, Kreo, Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang berencana menghentikan operasional hotel milik Cynthiara Alona itu.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan saat ini izin operasional hotel tersebut dipegang oleh pusat. Namun, Pemkot Tangerang berwenang menghentikan operasional sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015.
"Meski izinnya ada dari pusat, tapi kita berwenang untuk menghentikan operasional tersebut. Sebab, kita punya Perda yang berkaitan dengan larangan prostitusi," kata Arief R Wismansyah, Sabtu (20/3/2021).
Dia mengatakan Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan Satpol PP Kota Tangerang. Hingga saat ini, petugas masih menggali informasi mengenai keterlibatan hotel milik Alona itu..
Hotel Cynthiara Alona Jadi Tempat Open BO, Tarif Prostitusi Capai Rp1 Juta
"Apakah itu difasilitasi hotel misalnya, yang kayak di Ancol, apakah seperti itu atau bagaimana? Jadi kita lihat perkembangan kasus pidananya gitu. Kalau ada peran dari hotel, kita bisa cabut izinnya," kata Arief
Cynthiara Alona Terjerat Kasus Prostitusi Online, 15 Anak di Bawah Umur Jadi Korban
Meski begitu, Arief menginginkan hotel tersebut dihentikan operasionalnya. Sebab, dia khawatir bila ada praktek prostitusi serupa kembali terjadi di hotel tersebut, ataupun hotel-hotel lainnya.
"Untuk koordinasi dengan Polda Metro Jaya tunggu hari Senin, tapi kalau saya maunya segera ditutup khawatir ada kejadian serupa," ujarnya.
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus protitusi online. Polisi menyebutkan 15 orang anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online di hotel milik Cynthiara Alona. Anak-anak tersebut diiming-imingi uang hingga dipacari oleh mucikari.
Editor: Ibnu Hariyanto