Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Polisi Bekuk Penculik dan Penyiksa Calon Pembeli Mobil di Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke dan Spa Hotel Venesia

Selasa, 25 Agustus 2020 - 07:49:00 WIB
Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke dan Spa Hotel Venesia
Penggerebekan karaoke dan spa di Tangsel. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TANGSEL, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten resmi mencabut izin operasional karaoke dan spa di Hotel Venesia di Serpong. Pencabutan izin terkait pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu pencabutan izin juga terkait dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi terselubung menggunakan voucher. Kepala Bidang (Kabid) Sosial Budaya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan Sapto Pratolo menjelaskan izin operasional karaoke dan spa di Hotel venesia baru dikeluarkan September 2019 dan telah diperpanjang.

"Dua izin yang dicabut yaitu izin operasional massage dan karaoke," kata Sapto di Kantor Pemkot Tangsel, Senin (24/8/2020).

Sapto menjelaskan dasar pencabutan izin operasional yakni pelanggaran PSBB. Setelah ini pengelola diperkenankan mengajukan izin baru untuk operasional.

"Setelah ini perizinan bisa diajukan kembali dengan syarat yang harus dipenuhi dan sama dengan sebelumnya. Tapi namanya bukan perpanjangan lagi, tapi pengajuan untuk izin baru," ucapnya.

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri melakukan razia di tempat karaoke dan spa Hotel Venesia pada Rabu (19/8/2020) malam. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 47 perempuan yang diduga menjadi korban praktik TPPO.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut