Pemkot Tangsel Jamin Bantuan Sembako untuk Warga Isolasi Mandiri Selama PPKM Darurat
TANGSEL, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada Sabtu (3/6/2021) hingga 20 Juli 2021. Pemkot pun menjamin bantuan sembako bagi warga yang isolasi mandiri selama pemberlakuan PPKM darurat.
"Untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri akan disuplai Sembako," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Balai Kota, Ciputat, Kamis (1/6/21).
Selain itu, Forkopimda setempat telah menyepakati untuk menanggung kebutuhan warga maupun para pelaku usaha yang terdampak dalam penerapan PPKM Darurat. Kebijakan tersebut sudah dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
"Artinya, ada yang masuk kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp4 juta. Kemudian kalau sudah mendapatkan PKH tidak akan mendapatkan bantuan lagi dari program lainnya," ucapnya.
“Kalau ada satu keluarga yang tidak mendapat PKH, tapi masuk Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) maka dalam satu keluarga tersebut hanya dapat menerima satu bantuan saja," ujarnya.
Dia mengatakan, bantuan kompensasi itu bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan bantuan dari Provinsi Banten melalui Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu).
"Jadi bagi pelaku yang terkena dampak nanti akan dilakukan program-program dari Kemensos, termasuk bantuan dari Provinsi Banten melalui (Jamsosratu)," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama