Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Akan Berikan Nama Baru Tiga Pulau Reklamasi Hari Ini

Senin, 26 November 2018 - 06:09:00 WIB
Pemprov Akan Berikan Nama Baru Tiga Pulau Reklamasi Hari Ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan tiga nama pulau reklamasi pada hari ini Senin (26/11/2018).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan nama baru bagi lahan-lahan pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta yang sudah terlanjur jadi. Pulau tersebut yakni pulau C, D dan G.

"Besok (Senin) dikasih nama pulaunya," kata Anies usai menghadiri peresmian tilang Elektrik atau ETLE di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Minggu (25/11/2018).

PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta mendapatkan tugas untuk melakukan perancangan dan mengelola tiga pulau tersebut.

Hal itu didukung dari keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 120 tahun 2018 yang berisi tentang penugasan kepada perseroan terbatas Jakarta Propertindo dalam pengelolaan tanah hasil reklamasi pantai utara Jakarta.

"Setelah ketentuannya ada baru kita bisa membangun jangka panjang, tapi ini antara, sehingga lahan itu bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar Anies.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) di pulau reklamasi pesisir pantai utara Jakarta dibatalkan. Permintaan pemprov tersebut diajukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

Pada surat yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut, Pemprov DKI Jakarta meminta pembatalan dan penundaan HGB yang diberikan kepada pihak ketiga di pulau C, pulau D, dan pulau G. Surat tersebut tertanggal 29 Desember 2017.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut