Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Pakaian Bekas Usul Skema Pajak Baru ke Purbaya, Seperti Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Bakal Pasang Sticker di Mobil yang Menunggak Pajak

Kamis, 05 Desember 2019 - 18:07:00 WIB
Pemprov DKI Bakal Pasang Sticker di Mobil yang Menunggak Pajak
Ilustrasi pajak
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) terus menggencarkan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak sebelum 31 Desember 2019. Dalam menagih pajak kendaraan bermobil, BPRD memiliki strategi dengan menempelkan sticker bagi para penunggak pajak.

Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengatakan, realisasi penerimaan pajak tahun ini baru mencapai 80 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp44,54 triliun. Salah satunya, masih ada penunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) sekitar Rp2 triliun.

"Ini kami bergerak secara masif dan ada program juga, program penempelan stiker bagi mobil yang masih menunggak," katanya di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, (5/12/2019).

Faisal mengatakan, BPRD melakukan tindakan tersebut untuk mendorong warga Jakarta agar taat membayar pajak. BPRD tak memandang bulu baik mobil mewah yang harganya miliaran rupiah maupun mobil yang memiliki harga standar.

"Tidak hanya mobil mewah, seluruh mobil yang menunggak di DKI jakarta akan kita tempelin stiker. Nah, ini sebagai efek supaya mereka segera melunasi pajaknya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut