Pemprov DKI: Belum Ada Surat Pemberitahuan Reuni 212 di Monas
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana reuni akbar 212 yang akan dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas). Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI, Taufan Bakri.
Reuni tersebut berdasarkan surat yang diajukan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Surat permohonan izin pemanfaatan fasilitas Monas telah dilayangkan PA 212 pada tiga bulan lalu.
"Belum, belum (terima surat permohonan izin dari PA 212)," kata Taufan saat ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Saat disinggung soal surat undangan dari Pemprov DKI Jakarta kepada sejumlah pihak dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan acara reuni 212 di kawasan Monas, Taufan pun membantah membahas terkait hal tersebut.
"Belum (bahas reuni 212). Kan gini setelah ada (surat) baru kita obrolin," ucapnya.