JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membongkar hunian rumah susun sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Rencananya, tower baru akan dibangun ulang pada awal tahun depan.
Menurut Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim proses pembangunan tetap ditarget awal tahun depan meski ada pemangkasan dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer sebesar Rp15 triliun untuk APBD 2026.
El-Fasher Jatuh ke Tangan RSF, Ribuan Warga Sipil Sudan Berada dalam Bahaya Besar
"Pak Gubernur pastikan ini tetap prioritas meski ada pemangkasan DBH Rp15 triliun untuk APBD 2026. Rencana pembangunan kembali langsung lanjut usai pembongkaran selesai (target akhir 2025), dengan pembangunan 2 tower baru (dari total 5 tower 20 lantai, 1.440 unit) dimulai awal 2026," kata Chico saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Chico menjelaskan revitalisasi seluruh bangunan Rusunawa Marunda lima tower ditargetkan rampung 2030 mendatang lengkap dengan fasilitas pendukung hingga akses transportasi.
Penampakan Rusun Marunda Terbengkalai, Seram Tak Berpenghuni
"Seluruh revitalisasi direncanakan rampung dalam 5 tahun (hingga 2030), termasuk fasilitas pendukung seperti taman dan akses transportasi," ujarnya.
Masak Besar Bareng Bobon Santoso, 1.000 Porsi Rendang Dibagikan untuk Warga Rusun Marunda
Tak cuma itu, Chico menyampaikan warga yang direlokasi akan mendapat prioritas untuk pindah kembali ke unit Rusunawa Marunda baru dengan subsidi sewa tetap terjangkau.
"Warga relokasi diprioritaskan untuk pindah kembali, dengan subsidi sewa tetap terjangkau. Ini bagian dari program jamak DPRKP 2025-2026 untuk 3.000+ unit rusun baru/revitalisasi di Jakarta," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan revitalisasi rumah susun sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan telah diputuskan. Diketahui Rusunawa Marunda yang berada di pesisir Jakarta itu ditinggal penghuni akibat atap ambruk pada Rabu (30/8/2023) silam dan kini terbengkalai seperti kota mati.
Adapun, pembongkaran dilakukan usai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai tower tersebut tidak layak huni.
Editor: Puti Aini Yasmin
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku