Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Bongkar Pasar Barito, Pramono Anung: Demi Perluas Ruang Terbuka Hijau untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel, Apa Itu?

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:55:00 WIB
Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel, Apa Itu?
Ilustrasi Pemprov DKI mengungkapkan ada praktik monopoli kios di Pasar Barito di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Apa itu?

Menurut Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, satu pedagang bisa menguasai hingga 15 kios untuk disewakan.

"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," ucap Ratu di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan berdasarkan data Dinas PPKUKM, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh blok kios Pasar Barito. Di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, misalnya, 68,2 persen (58) dari total 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang.

"Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut