Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Mulai 12 Agustus, Ini Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembukaan rekrutmen 1.000 personel pemadam kebakaran (damkar). Rencananya, pendaftaran akan dibuka mulai 12 hingga 14 Agustus 2025 mendatang.
"Selasa depan ini, Selasa-Rabu-Kamis selama tiga hari, kuotanya ada seribu, di mana Jakarta Barat itu 202 orang, Jakarta Pusat 187 orang, Jakarta Selatan 211, Jakarta Timur 219, dan Jakarta Utara 181 orang," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025).
"Untuk Pulau Seribu sementara masih dalam penanganan dan kemudian nanti akan dikoordinasikan oleh Bupati Pulau Seribu. Untuk penanganan atau untuk membuka pendaftaran ini, kami menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 16 tahun 2009 dan juga peraturan gubernur yang ada," tuturnya.
Pramono menjelaskan untuk persyaratan rekrutmen juru padam berbeda dengan rekrutmen petugas penanganan sarana umum (PPSU). Ia menyebut ada syarat tinggi badan hingga tes fisik yang dibutuhkan sesuai kebutuhan juru padam.