Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Super Flu Subclade K Mulai Menyerang Jakarta? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Cabut Izin Usaha 12 Gerai Holywings di Jakarta, Ini Alasannya

Senin, 27 Juni 2022 - 18:18:00 WIB
Pemprov DKI Cabut Izin Usaha 12 Gerai Holywings di Jakarta, Ini Alasannya
Holywings Indonesia (Foto: Instagram @holywingsindonesia)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, rekomendasi dari dua OPD tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 gerai dari Holywings Group dapat dicabut segera.

Berikut ke-12 gerai Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut