Pemprov DKI dan Jakpro Dukung KPK terkait Monitoring Formula E
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) mendukung Monitoring Corruption Prevention (MCP) terkait Formula E yang dilakukan KPK. Dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan Formula E sudah diserahkan ke KPK.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Dirut Jakpor Widi Amanasto yang mendatangi KPK menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya melakukan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).
Dalam proses di atas, ada dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. Hal ini juga ditujukan untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi.
Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK.