Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI dan Jakpro Dukung KPK terkait Monitoring Formula E

Selasa, 09 November 2021 - 11:56:00 WIB
Pemprov DKI dan Jakpro Dukung KPK terkait Monitoring Formula E
DKI Jakarta menjadi tuan rumah Formula E pada tahun 2022. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) mendukung Monitoring Corruption Prevention (MCP) terkait Formula E yang dilakukan KPK. Dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan Formula E sudah diserahkan ke KPK. 

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Dirut Jakpor Widi Amanasto yang mendatangi KPK menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya melakukan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Dalam proses di atas, ada dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. Hal ini juga ditujukan untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi.

Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK. 

Adnan Pandu juga mengapresiasi proses ini, khususnya atas sikap supportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI. "Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung," tambahnya.

Keseluruhan tindakan di atas juga ditujukan dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas, sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E. Sebab jika acara Formula E sukses akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.

Menurut pengumuman yang di sampaikan oleh FEO tanggal 15 Oktober 2021 lalu, Jakarta dipercaya menjadi host untuk gelaran balap Formula E, bulan Juni 2022. Jakpro, yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit. 

Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA. Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta. 

Angka ini meningkat dari hanya 11 balapan di 5 kota pada sesi tahun 2019/2020 saat pandemi sedang mencapai puncaknya, atau 15 balapan di 8 kota pada sesi tahun 2020/2021. Direncanakan paling tidak 11 tim akan berlaga di Jakarta, pada 4 Juni 2022 yang akan disiarkan secara live di 140 negara tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut