Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Aura Kasih Ajak Lisa Mariana Sunmori, Ridwan Kamil Diajak Jangan? 
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tak Punya KTP Jakarta Bisa Ikut Mudik Gratis di DKI, Ini Syaratnya

Selasa, 19 April 2022 - 06:24:00 WIB
Warga Tak Punya KTP Jakarta Bisa Ikut Mudik Gratis di DKI, Ini Syaratnya
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan juga untuk warga dengan KTP luar daerah. Syaratnya, selama kuota masih ada setelah mengutamakan warga DKI. 

"Engga, itu kan kita gak mengkhususkan (tidak hanya untuk warga dengan KTP DKI saja),kita mengutamakan. Beda loh. Kalau kita khususkan berarti warga KTP DKI aja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI. Kalau pun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih ada," ujar Kabid Angkutan Jalan Dishub DKI, Yayat Sudrajat, Senin (18/4/2022).

Dia menyebutkan Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan sejumlah PO Bus yang dapat mengikuti program mudik gratis pada tahun ini.

"Kalau kitakan melalui proses tender. Kita hanya Syarat kan spesifikasi kendaraannya. Misal harus dilengkapi GPS, AC, seat minimal 40. Jadi pengusaha PO Bus bisa ikut tender," kata Yayat Sudrajat.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kendaraan sepeda motor pemudik akan diberangkatkan terlebih dahulu. Sedangkan pemudik berangkat menyusul dengan menggunakan bus.

"Nanti ada notifikasi sepeda motor harus dikirim tanggal 26, diantar ke terminal Pulogadung untuk dinaikkan ke truk dan dibawa ke tujuan mereka. Dengan harapan ketika penumpang sampai, motornya udah sampai lebih awal. Turun langsung ambil motor," kata Yayat Sudrajat.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut