Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Jakarta Tutup Semua RPTRA Cegah Penularan Covid-19

Minggu, 27 Juni 2021 - 11:07:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Tutup Semua RPTRA Cegah Penularan Covid-19
Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh RPTRA untuk mencegah penularan covid-19. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Penutupan dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan masyarakat.

Penutupan RPTRA dilakukan sejak tanggal 22 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021 berdasarkan SK Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk No 154 Tahun 2021. Akun Instagram @dkijakarta mengajak warga Ibu Kota untuk manfaatkan momen kebersamaan di rumah saja bersama anak.

"Ada banyak aktivitas yang menyenangkan yang bisa dilakukan tentunya seperti membaca buku membuat kerajinan tangan memasak berkebun, olahraga bersama dan lainnya," tulis akun tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut