Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Pastikan Pengerjaan Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Dihentikan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:11:00 WIB
Pemprov DKI Pastikan Pengerjaan Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Dihentikan
Pagar laut di dekat Pulau C Reklamasi Jakarta. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta memastikan pengerjaan pagar laut dekat Pulau C Reklamasi, Jakarta Utara (Jakut) sudah dihentikan pada Rabu (15/1/2025). Pagar laut itu diketahui sepanjang 500 meter.

"Jadi memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan, jadi penambahan volume tidak ada. Pada temuan kita ya, kawan-kawan semuanya tahu, kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter saja dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki perizinan dan kepemilikan dari pagar laut itu.

"Saat sekarang ini kami sedang menanyakan. Namun untuk alur, izin kawan-kawan menyampaikan, untuk alur nelayan, setidaknya itu kan di luar, di luar alur dari kapal-kapal nelayan," ujarnya.

Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu juga ditemukan di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Sebelumnya, di Tangerang keberadaan pagar laut sepanjang 30 km menghebohkan media sosial karena dinilai merugikan para nelayani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut