Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wisma Atlet Siap Dihuni ASN-TNI, Harga Sewa Cuma Rp1,2 Juta per Bulan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Perbolehkan ASN WFH Imbas Demo di Jakarta Hari Ini  

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:46:00 WIB
Pemprov DKI Perbolehkan ASN WFH Imbas Demo di Jakarta Hari Ini  
Ilustrasi ASN DKI diperbolehkan WFH pada hari ini, Jumat (29/8/2025) imbas adanya rencana demonstrasi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pegawai ASN yang telah hadir di kantor, dapat melanjutkan pelaksanaan tugas dari rumah dengan melakukan presensi pada jadwal sore sebagaimana dimaksud pada huruf a. Para Pejabat yang berkedudukan sebagai atasan langsung memverifikasi laporan kehadiran/presensi Pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b melalui aplikasi presensi mobile," katanya.

"Pegawai ASN yang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Beban Kerja dan melaksanakan tugas kedinasan di lokasi lain yang telah melakukan perekaman presensi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, diberikan capaian akumulasi8,5 jam per hari kerja efektif," ungkapnya.

Chaidir menyebut kerja dari rumah dikecualikan bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan dukungan operasional dan/atau langsung kepada masyarakat dan tidak dapat dilaksanakan melalui media/aplikasi digital.

"Jenis dan sifat pekerjaannya memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara terus-menerus 24 jam," jelasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut