Pemprov DKI Segera Laksanakan Vaksinasi Covid ke Anak Usia 6-11 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun. Saat ini, pemprov sedang mengatur konsep dan strategi distribusi vaksinasi untuk anak.
"Tentu kami bersyukur atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Kami akan menyiapkan sebaik mungkin agar anak-anak kita bisa mendapatkan vaksin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (10/12/2021).
Riza menambahkan, Dinkes DKI Jakarta akan menyiapkan konsep dan strateginya seperti yang sebelumnya pada anak 12 tahun ke atas. Rencananya, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 dimulai pada 24 Desember 2021.
Persiapan, kata dia, harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena pelaksanaan vaksinasi ini tidak semudah pelaksanaan seperti pemberian vaksinasi untuk orang dewasa.
"Nanti kami atur entah itu di tempat-tempat seperti di Puskesmas, sekolah atau tempat-tempat lain di GOR, nanti kita carikan yang terbaik, tentu harus didata kembali," katanya.
Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan mendata anak-anak usia 6-11 untuk mendapatkan vaksinasi.
"Nanti kita sesuaikan berapa kebutuhan vaksin, stok vaksin, nanti disesuaikan, kita tunggu saja," kata dia.
Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto