Pemprov DKI Simulasi Sepeda Balap Masuk Jalan Tol
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas dengan pihak terkait mengenai wacana sepeda balap (road bike) masuk tol. Berdasarkan koordinasi terakhir, disebutkan badan usaha penyelenggara jalan tol secara prinsip setuju sepeda balap masuk tol.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Dishub DKI telah melakukan simulasi sepeda balap masuk tol. Simulasi itu menggunakan software transportasi.
"Saat ini kami kami terus melakukan kajian untuk mematangkan rencana ini dan dari Dinas Perhubungan juga saat ini melakukan simulasi melalui software transportasi, kami sedang lakukan simulasi," katanya di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Dishub DKI, Syafrin mengungkapkan, akan memaparkan hasil kajian melalui software tersebut pada Rabu, 9 September 2020. "Hasil simulasi ini akan kami paparkan kepada stakeholder yang ada untuk mengambil kebijakan ke depan terkait dengan implementasi," ujarnya.
Sebelumnya, Syafrin mengatakan, pertimbangan sepeda masuk tol melihat karakteristik kepadatan jalanan di ibu kota termasuk di jalan bebas hambatan tersebut, terutama pada pagi hari. Secara prinsip badan usaha penyelenggara jalan tol setuju jalur khusus sepeda.
"Iya tentu kita melihat karateristik lalu lintas kendaraan di jalan tol, pagi hari di mana saja traffic-nya tidak padat yang bisa dilakukan pengalihan, di situ dilakukan. Dan sebelumnya jalur tol ini sudah dikoordinasikan dengan badan usaha penyelenggara jalan tol dan pada prinsipnya setuju," kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Syafrin menjelaskan pertimbangan lainnya karena sepeda yang akan diperbolehkan di jalur tersebut adalah jenis balap (road bike) yang memiliki kecepatan tinggi. Para pesepeda itu kerap menggunakan jalur pemotor di ruas jalan Sudirman-Thamrin karena padatnya jalur sepeda.
"Justru mereka akhirnya menggunakan jalur kendaraan bermotor karena pegiat sepeda cukup padat. Sementara kecepatan mereka cukup tinggi bisa 50 hingga 60 km per jam. Akhirnya bercampur dengan lalin kendaraan bermotor, dan ini sangat berbahaya," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad