Pemprov DKI Tambah Jumlah RS Khusus Pasien Covid-19 Jadi 140, termasuk 13 RSUD
Jumat, 25 Juni 2021 - 10:17:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah Rumah Sakit (RS) khusus menangani pasien Covid-19. Sebelumnya berjumlah 103 menjadi 140 RS.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, di Jakarta total ada 193 rumah sakit. Jumlah tersebut termasuk 32 RSUD.
Dia menuturkan, dari 32 RSUD itu 13 di antaranya difungsikan menjadi RS khusus Covid-19. Salah satunya RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Lalu 19 RSUD lainnya 60 persen kapasitas itu disiapkan untuk Covid-19, 40 persen untuk penyakit lain," ujar Anies dikutip dari akun Instagram @anesbaswedan, Jumat (25/6/2021).