Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan PPDB 2024 buat Anak Pejabat

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:30:00 WIB
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan PPDB 2024 buat Anak Pejabat
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada jalur spesial atau jalur titipan untuk anak pejabat agar mereka dapat masuk ke sekolah tertentu selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Pemprov menyatakan, PPDB tetap sesuai ketentuan.

"Privilege (untuk anak pejabat)? Nggak, nggak ada sih ya. Jadi kami pastikan kita sesuai ketentuan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Rabu (26/6/2024).

Dia mengakui, ada saja oknum pejabat yang meminta anaknya diistimewakan dan dapat diterima di sekolah yang mereka pilih. Namun, dia menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi penerimaan.

"Ya kita pastikan bahwa setiap mereka yang mau minta seperti itu, itu kan banyak ya dari mana saja. Kita sampaikan: Pak, ikuti saja sesuai aturan, sesuai dengan ketentuan, kami tidak bisa intervensi sistem," ujar Budi.

Disdik hanya akan memandu para orang tua murid agar mengikuti arahan dan penjelasan petugas, khususnya terkait persyaratan PPDB.

"Kita pasti selalu lakukan itu. Dan ya kita mandang kebanyakan mereka belum apa-apa sudah mengadu. Nah kita jelaskan, persyaratannya, kita pandu saja. Paling kita seperti itu," kata Budi.

Budi menyatakan, pihaknya akan berupaya bersikap adil dan memastikan semua pihak mengikuti aturan yang berlaku.

"Ikuti saja, ikuti persyaratannya, silahkan upload ke dalam sistem karena semua itu adalah sistem, kita sampaikan seperti itu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut