Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Laporan JAKI Dibalas Foto Editan AI!
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Terbitkan Rekomendasi Pemugaran Gedung IMS di GBK

Sabtu, 08 Januari 2022 - 23:37:00 WIB
Pemprov DKI Terbitkan Rekomendasi Pemugaran Gedung IMS di GBK
Desain Gedung Indoor Multifunction Stadium (IMS) di kawasan Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno (GBK). (Foto: Dok. Pemprov DKI).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, rencananya Gedung IMS akan dibangun di barat laut Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks GBK atau di timur Gedung Hall A Basket.

Kompleks GBK telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di DKI Jakarta.

Sejarah GBK dimulai ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games IV pada 1962. Pada saat itu, Jakarta belum memiliki kompleks olahraga yang baik untuk digunakan sebagai tempat penyelenggaraan olahraga.

Presiden Soekarno akhirnya menetapkan kawasan Senayan sebagai kompleks olahraga. Senayan sebelumnya adalah area perkebunan dan permukiman warga yang kemudian direlokasi dan dipindahkan ke daerah Tebet.

Pembangunan kompleks olahraga GBK dimulai pada 8 Februari 1960 yang ditandai dengan memancangkan tiang pertama pembangunan Stadion Utama Senayan oleh Presiden Soekarno.

Indonesia mendapatkan bantuan pinjaman dari Uni Soviet sekitar 12,5 juta dollar. Selain itu, Uni Soviet juga membantu dengan mengirimkan para arsiteknya dari Jerman, Hongaria, Swiss, Prancis, dan Jepang, juga ikut membantu.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut