Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Lebih Dulu Terapkan WFH, Ridwan Kamil: untuk PNS yang Berprestasi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:49:00 WIB
Pemprov Jabar Lebih Dulu Terapkan WFH, Ridwan Kamil: untuk PNS yang Berprestasi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) sejak sekitar 4 bulan lalu sebelum ramai keluhan tingginya polusi. WFH diutamakan untuk ASN atau PNS yang berprestasi di lingkungan Pemprov Jabar.

"Duluan (Pemprov Jabar), 4 bulan lalu Pemprov Jabar sudah melakukan WFH untuk hanya PNS yang berprestasi," kata Ridwan di Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/8/2023). 

Langkah itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, polusi hingga menghemat biaya.

Namun, Ridwan menegaskan WFH tidak berlaku pada ASN yang berhubungan langsung dengan masyarakat. 

"Catatannya satu, untuk PNS yang tidak berhubungan langsung dengan interaksi masyarakat. Kalau yang interaksi masyarakat harus ke lapangan," kata Ridwan.

Sebelumnya, Ridwan menyebut ASN Pemprov Jabar memiliki jatah 3 hari WFH dan 2 hari masuk kantor. Ada juga skema 4 hari WFH dan 1 hari ke kantor.

Menurut Ridwan, kebijakan tersebut akan diperluas khususnya ke kabupaten yang memiliki pergerakan orang ke Jakarta seperti Bekasi dan Bogor.

"Pekan ini kita perkuat untuk dikaji. Jika memang memungkinkan akan diberlakukan juga (untuk Bekasi dan Bogor). Namun di Pemprov ini baru PNS saya saja sudah 2 bulan ini permanen kebijakan ini jalan," kata Ridwan pada Jumat (18/8/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut