Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!
JAKARTA, iNews.id – Kasus kekerasan terhadap hewan kembali memicu kemarahan publik. Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Blora, Jawa Tengah, menjadi sorotan usai aksinya menendang seekor kucing hingga tewas viral di media sosial.
Peristiwa tersebut menuai kecaman luas, termasuk dari figur publik yang juga pencinta hewan Lirabica. Dia secara tegas mengutuk tindakan pelaku yang dinilainya tidak hanya kejam, tetapi juga bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
"Saya mengecam keras tindakan keji yang terjadi pada kucing yang ditendang hingga meninggal di Blora, Jawa Tengah," ujar Lirabica dalam keterangan resminya yang diterima iNews.id, Jumat (6/2/2026).
Menurut Miss Earth 2019 itu, kekerasan terhadap hewan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Dia menegaskan, hewan merupakan makhluk hidup yang berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan penuh empati.
Polisi Periksa Penendang Kucing sampai Mati di Blora, Terancam Pidana 1,5 Tahun Penjara
Di sisi lain, kepolisian bergerak cepat merespons kasus yang mengundang kemarahan publik tersebut. Polres Blora telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menjelaskan, pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan terhadap hewan dalam KUHP baru.
"Pelaku dapat dikenakan Pasal 337 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal 1,5 tahun penjara," kata Zaenul Arifin.
Viral! Pria Tendang Kucing hingga Mati, Polda Jateng Kantongi Identitas Pelaku
Ia menambahkan, penanganan tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap hewan, sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum.