Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Resmi Perpanjang PSBB Proporsional Wilayah Bodebek

Minggu, 19 Juli 2020 - 06:39:00 WIB
Pemprov Jabar Resmi Perpanjang PSBB Proporsional Wilayah Bodebek
PSBB Proporsional di wilayah Bodebek resmi diperpanjang (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBBP) proporsional di empat kota/kabupaten Bodebek hingga 1 Agustus mendatang.

Perpanjangan kedua pemberlakukan PSBB Proporsional di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor: 443/Kep.398-Hukham/2020 yang telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Sabtu (18/7/2020).

Kepgub tersebut menjadi landasan kepala daerah di wilayah Bodebek menerapkan PSSB Proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk PSBM (pembatasan sosial berskala mikro (PSBM)," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, dikutip dari Sindonews.

Daud menjelaskan keputusan memperpanjang PSBB Proporsional di Bodebek didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi, salah satunya rata-rata angka kasus baru Covid-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun waktu 29 Juni-11 Juli yang mencapai angka 1,73.

"Dengan perpanjangan PSBB Proporsional, warga Bodebek dihimbau untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB proporsional serta konsisten menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, jaga jarak, hingga menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," ujarnya.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut