Pemuda asal Sumsel Retas Data Polsek Setiabudi Jaksel, Mengaku Polisi
JAKARTA, iNews.id - Pemuda berinisial KTD (22) diduga meretas data profil Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. KTD ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (12/9/2024) di daerah asalnya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, KTD meretas data seperti alamat hingga nomor handphone Polsek Metro Setiabudi di Google Business Profile. KTD pun mengaku-ngaku sebagai polisi.
Tersangka diketahui memanfaatkan bug pada data profil Polsek Setiabudi tersebut.
KTD yang mengaku polisi kemudian mengarahkan orang untuk mengirim uang ke rekening yang disiapkan.
"Tersangka melakukan pengeditan atau perubahan data-data seperti nama bisnis, alamat, kode pos, nomor HP, Whatsapp, email dan alamat website," kata Ade Safri, Jumat (20/9/2024).
Setelah meretas, KTD menghubungi nomor yang pernah melakukan kontak dengan Polsek Metro Setiabudi. Lalu, dia mengirim kode OTP guna meretas data pribadi mereka.
Polisi masih mendalami jumlah kerugian yang disebabkan oleh aksi peretasan KTD itu.
Atas perbuatannya, KTD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor: Reza Fajri