Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tempat Nongkrong di Cimahi, Cocok untuk Santai sambil Ngopi
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Bekasi, Tewas Dibacok saat Ngopi

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:46:00 WIB
Pemuda Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Bekasi, Tewas Dibacok saat Ngopi
Polisi mengungkap kasus salah sasaran tawuran remaja di Rawalumbu, Bekasi. Satu pemuda tewas dibacok saat ngopi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan pihaknya telah mengembangkan keterangan ketiga remaja pelaku pembacokan terhadap Nanda. Belakangan terungkap keterlibatan delapan orang lain dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dari tiga orang yang diamankan, ada delapan orang yang menjadi DPO, dua di antaranya memang sudah ditangkap namun dari kasus berbeda," jelasnya.

Firdaus memastikan bakal mengejar buron-buron tersebut. Atas perbuatannya, pelaku AF, MIS dan MK dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

"Ancaman pidana maksimal penjara selama 12 tahun," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut