Pemuda yang Curi Motor 50 Kali di Bekasi Berbekal Senpi Rakitan Revolver
JAKARTA, iNews.id - Subdirektorat 3 Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap pemuda berusia 19 tahun karena mencuri motor sebanyak 50 kali. Pemuda berinisial P alias O itu beraksi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam melakukan aksinya, P berbekal senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku mengincar motor yang terparkir.
"Ini pencurian dengan pemberatan, perampasan dengan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver, juga satu butir peluru dan ada beberapa kunci dan dua unit sepeda motor," ujarnya saat ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Yusri memaparkan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan terkait pencurian kendaraan bermotor di daerah Bekasi dan Cikarang pada Juni 2020. Atas laporan tersebut polisi menangkap satu orang tersangka berinisial P pada 23 Juli 2020.
Tersangka P mengaku beraksi bersama tiga orang lainnya yang kini dalam pengejaran polisi. "Tersangka inisial P alias O umur 19 tahun, tugasnya pemetik, tiga pelaku lainnya termasuk penadah ini masih dikejar, pertama E, AS, dan S. Tersangka S ini juga merangkap penadah," kata Yusri.