Penabrak Separator Busway di Tamansari Mengaku Konsumsi Sabu di Mobil
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Polsek Metro Tamansari masih intens memeriksa Franky terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pengemudi mobil Nissan Grand Livina bernopol B 1965 UIQ yang menabrak separator busway di Jalan Hayam Wuruk itu mengaku mengonsumsi sabu di dalam mobil.
“Kalau dari pengakuannya, dia melakukannya (konsumsi sabu) di dalam mobil sebelum yang bersangkutan mengarah pulang. Begitu perjalanan pulang, dia nabrak dua kali. Di Mangga Besar 7 dan di Tamansari 10,” kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/8/2018).

Dalam pemeriksaan, Franky mengaku sempat berhenti di kawasan Lokasari, Jakarta Barat untuk menghabiskan sabu, sebelum menabrak pengendara motor di Jalan Mangga Besar. “Kalau untuk lokasinya, dia mengatakan parkiran di sekitar Lokasari,” ucap dia.
Saat ditanya darimana barang haram tersebut didapat Franky, Ruly mengatakan, penyidik masih mendalami hal itu.
“Belum nanya sejauh itu ya. Kan itu masih di penyidik, saya baru garis besar saja. Kalau sekarang kita belum bisa menyampaikan karena orang bisa transaksi di mana saja. Kita belum bisa sampaikan kalau belum ada dasar faktanya, nanti dianggap fitnah,” ucap dia.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto