Penampakan Daycare Wensen School Tutup Tak Ada Aktivitas usai Pemilik Jadi Tersangka
DEPOK, iNews.id - Daycare Wensen School di Kota Depok tutup tidak ada aktivitas. Sang pemilik sekaligus pengasuh berinisial MI telah ditetapkan tersangka buntut kasus penganiayaan dua anak.
Pantauan di lokasi pada Kamis (1/8/2024) siang, tidak ada aktivitas apa pun di bangunan rumah yang dijadikan daycare atau penitipan anak serta pendidikan anak usia dini (PAUD) ini. Terlihat pintu dalam keadaan terkunci dan lampu luar menyala.
Begitu juga bagian halaman belakang yang terdapat arena bermain anak juga tampak sepi tidak ada aktivitas. Hanya terlihat pernak-pernik merah putih untuk menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial MI terancam hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan," kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024) malam.
Diketahui, MI juga merupakan influencer terkait parenting yang biasa membahas penanganan terhadap anak.
Editor: Reza Fajri