Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 22 Februari 2026, Subuh Jam Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Mobil yang Digunakan Prada MWB saat Tabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:34:00 WIB
Penampakan Mobil yang Digunakan Prada MWB saat Tabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi
Penampakan mobil yang digunakan Prada MWB saat menabrak pasutri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) di Bekasi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan yang sama, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan selain akan dihukum secara pidana, Prada MWB juga berpotensi menerima hukum sanksi administratif tambahan. Hal ini menyusul ancaman pidana yang dilakukan lebih dari lima tahun.

“Kemungkinan yang bersangkutan akan mengalami sanksi hukum tambahan, setelah itu diputuskan baru akan ada hukuman sanksi administrasi atau kode etik,” tutur Irsyad.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut