Penampakan Motor Berknalpot Bising Ditindak Sekitar Istana, Ada yang Diangkut Mobil Bak Terbuka
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menindak sejumlah pengendara yang melintas di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021). Tindakan tersebut dilakukan karena sejumlah pelanggaran termasuk penggunaan knalpot dengan suara bising.
Pantauan dari TMC Polda Metro Jaya, sejumlah kendaraan diberhentikan petugas. Mereka diberikan surat tilang, beberapa di antaranya sepeda motor sport.
"Polri Ditlantas PMJ penindakan dengan tilang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, tidak menggunakan nomor polisi dan tidak membawa STNK di sekitar Silang Monas, TVRI Menpora dan Senayan City," dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (7/3/2021).