JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan filter kendaraan yang melintasi kawasan sekitar Istana Negara, Jakarta. Dalam filter yang dilaksanakan sejak, Sabtu (6/3/20221) itu sebanyak puluhan kendaraan ditindak.
Puluhan kendaraan tersebut ditindak dalam bentuk pelanggaran masing-masing. Langkah tegas itu dilakukan untuk mencegah balap liar, konvoi kendaraan, knalpot bising dan mengurangi polusi udara.
"59 kendaraan ditindak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Minggu (6/3/2021).
Filter kendaraan dengan membuat penyekatan dilakukan setiap Sabtu pukul 06.00-10.00 WIB dan Minggu pukul 00.00-10.00 WIB. "Demi kenyamanan, keamanan masyarakat yang sedang olahraga, agar tak terganggu oleh knalpot dan konvoi yang biasanya suka ngebut," katanya.
Editor : Kurnia Illahi