Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Warga di Jakarta Utara Bayar Air Bersih Lebih Mahal, Masih Andalkan Galon
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Pria Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan 

Senin, 09 Januari 2023 - 12:57:00 WIB
Penampakan Pria Bakar Mantan Istri dan Kekasihnya di Penjaringan 
Seorang pria berinisial MR (44) tega membakar mantan istri dan kekasihnya (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebelumnya antara tersangka MR dan korban SB memang pernah berselisih paham," ujar Bobby. 

Atas perbuatannya, Bobby menjelaskan tersangka MR disangkakan dengan jeratan pasal Pasal 340 KUHPdana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (2) & (3) KUHPidana. 

Tersangka MR diancam ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan seumur hidup. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut