Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Rizky Billar Berbaju Tahanan, Wajahnya Tertunduk Lesu

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:11:00 WIB
Penampakan Rizky Billar Berbaju Tahanan, Wajahnya Tertunduk Lesu
Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka kasus KDRT terhadap pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar. (Foto: MPI/Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar. Dia pun ditampilkan di depan awak media, Kamis (13/10/2022) di Mapolres Jakarta Selatan.

Menurut pantauan di lokasi, Rizky Billar diperlihatkan sudah memakai baju tahanan berwarna oranye. Dia awalnya memakai masker yang kemudian dilepasnya. Rizky banyak tertunduk sesekali menunjukkan wajahnya ke kamera awak media.

"Surat perintah penahanan mulai hari ini sudah dikeluarkan Kapolres Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan mengatakan penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Dia juga menjelaskan motif KDRT yang dilakukan Rizky.

"Motif didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Ketika itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut