JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar ditahan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan mulai hari ini, Kamis (13/10/2022).
"Polisi menerima rekam medis korban dan CCCTV di lokasi kejadian, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
Wadubes RI di Beijing dr Irene Tegaskan Komitmen Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia dan China
Zulpan juga menjelaskan motif KDRT.
"Motif didasari yaitu pelaku ketahuan selingkuh di belakang korban," tuturnya.
Rizky Billar Tersangka KDRT Jalani Pemeriksaan Didampingi Keluarga
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.