Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Pencabutan Pergub Penggusuran sudah Dibahas Lama, Anies: Saya Akan Cek Mandeknya di Mana

Senin, 29 Agustus 2022 - 13:28:00 WIB
Pencabutan Pergub Penggusuran sudah Dibahas Lama, Anies: Saya Akan Cek Mandeknya di Mana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengecek kendala pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang penggusuran. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengecek kendala pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Menurutnya pencabutan Pergub terkait penggusuran itu telah dibahas sejak sebelum Lebaran.

"Makanya saya kemarin bilang harusnya sudah. Nanti coba saya cek ya, tetapi intinya sudah, bahkan kita sudah bahas itu beberapa bulan lalu sebelum Lebaran. Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Anies menegaskan Pergub terkait penggusuran itu tetap akan dicabut sebelum masa jabatannya usai 16 Oktober 2022.

"Nanti saya cek tapi yang jelas bahwa itu akan dicabut," ujar Anies.

Sebelumnya, Anies mengatakan akan segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Dia menyebutkan pencabutan pergub itu sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian. Kalo sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat. Sudah proses," kata Anies di Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kamis (25/8/2022).

Anies memastikan Pergub pengganti yang lama tetap akan berlaku meski masa jabatannya tinggal tersisa kurang dari 2 bulan. Menurutnya proses pencabutan Pergub telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

"Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu. Tinggal proses aja," ujar Anies.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut