Pencari Barang Bekas di Tangerang Tewas Ditikam Rekan usai Cekcok Mulut
TANGERANG, iNews.id - Pencari barang bekas di Tangerang, MAL (30) menikam rekannya, TR (29) hingga tewas. Pembunuhan itu berawal dari percekcokan keduanya.
Peristiwa terjadi pada Minggu (3/9/2023) di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Pelakunya berinisial MAL (30), berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi.
Kronologi pembunuhan berawal saat pelaku datang ke kediaman korban untuk mencari keberadaan IP yang juga rekan mereka. Saat itu dia hanya mendapati korban tertidur di lantai. Entah apa penyebabnya, keduanya terlibat percekcokan.
"Kemudian pelaku mengambil pisau yang berada di atas meja dan langsung menusukkan pisau ke leher belakang korban," katanya.
Dalam kondisi terluka, korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun nyawanya tak tertolong hingga dinyatakan meninggal.
Setelah penikaman itu, pelaku ditangkap polisi dalam keadaan mabuk. Pisau yang digunakan untuk menikam korban telah diamankan polisi.
"Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik. Pelaku pada saat diamankan dalam keadaan mabuk," tutur kapolres.
Pelaku telah ditetapkan tersangka berdasarkan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dia terancam pidana penjara hingga 9 tahun.
Editor: Reza Yunanto