Pendemo UU Cipta Kerja Gulingkan Mobil Tahanan Polisi di Pejompongan
JAKARTA, iNews.id - Kericuhan sempat mewarnai aksi unjuk rasa memprotes pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Satu unit mobil tahanan miliki Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat digulingkan massa.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengonfirmasi kejadian itu. Dia mengatakan mobil itu berfungsi melakukan patroli penegakan protokol kesehatan.
"Benar terjadi perusakan terhadap mobil dinas Polri oleh orang tak dikenal. Sudah beberapa oknum diamankan, kondusu sudah kondusif," kata Sambodo di Jakarta.
Sambodo menjelaskan kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat mobil tahanan itu melintas di Jalan Pejompongan. Selain menggulingkan mobil dinas polisi, massa juga melempari petugas.
"Di Pejompongan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas, beberapa sudah kami amankan. Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarkis merusak kendaraan dinas milik Polres Jakpus," ujar Sambodo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Afandi Eka Putra mengonfirmasi kendaraan itu milik satuannya. Dia menegaskan kini polisi telah mengamankan situasi di lokasi.
"Iya benar," ucap Afandi.
Editor: Rizal Bomantama