Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap dua orang penembak hansip hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur. Diketahui kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku bernama Romaja (29) baru bebas dari penjara pada Juli 2024 lalu. Dia sudah lima kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa.
“RS alias R, laki-laki, umur 29 tahun (residivis, pernah ditahan 5 kali, baru bebas bulan Juli 2024). Selama bebas, tersangka R melakukan pencurian sepeda motor di daerah Bandar Lampung sebanyak 2 kali, dan satu kali melakukan di Polda Metro dengan RF di daerah Mangga Besar, Jakarta Pusat, dijual kepada M,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Selain Romaja, polisi juga menangkap PS alias P (23) yang ikut dalam aksi pencurian di Cakung. PS juga tercatat sebagai residivis yang baru keluar penjara bulan Agustus 2025 lalu.
“Tersangka PS keluar bulan Agustus 2025 dan baru main lagi di TKP penembakan di Cakung, Jakarta Timur,” tuturnya.