Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung
Advertisement . Scroll to see content

Penertiban Jalan Protokol, Anies Akan Panggil Pengelola Ojek Online

Minggu, 22 Juli 2018 - 22:36:00 WIB
Penertiban Jalan Protokol, Anies Akan Panggil Pengelola Ojek Online
Ilustrasi, pengemudi ojek online. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menertibkan ojek online di sepanjang jalan Medan Merdeka. Selanjutnya, penertiban akan dilakukan di sepanjang jalan protokol Sudirman-Thamrin.

"Kita akan tertibkan semuanya dan sekarang anda sudah lihat di sepanjang Merdeka Selatan dulu selalu ada orang yang ngetem, jemput, selalu saya tertibkan," ujar Anies di Kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (22/7/2018)

Dia meminta para pengelola ojek online membantu pemerintah dengan melarang pengemudinya tidak menggunakan trotoar sebagai tempat memangkal. Banyaknya pengemudi ojek online yang mangkal di trotoar ikut andil menyebabkan kemacetan

"Bantu warga DKI agar tidak dimacetkan oleh para pengemudi karena mereka secara pribadi satu-satu menjemput. Tapi karena jumlahnya banyak, malah menimbulkan masalah," ucapnya.

Maka itu, pihaknya akan memmanggil pengelola ojek online untuk membuat komitmen dan membantu pemerintah dalam mengatasi kemacetan yang disebabkan menumpuknya pengemudi ojek online di trotoar.

"Nanti kita panggil semuanya. Dishub sudah berapa kali komunikasi, jadi jangan hanya membayangkan pemesanan, penjemputan itu di kampung-kampung yang tersebar. Kalau gedung-gedung ini sekarang sekali minta bisa puluhan orang dan kemacetan yang dimunculkan akibat itu besar. Saya ajak mereka untuk ikut tanggung jawab," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut