Penertiban Pasar Anyar Tangerang, Anggota Satpol PP Banting Pedagang
Kata dia, ada satu orang anggota Satpol PP yang diperiksa dan dimintai keterangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang terkait tindakan represifnya.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut untuk tindakan selanjutnya," katanya.
Sachrudin pun menegaskan jika Satpol PP menggunakan tindak kekerasan dalam menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah tidak bisa dibenarkan.
"Instruksi Wali Kota sudah jelas harus berdasarkan SOP dan juga harus humanis," ucapnya.
Dia menjelaskan terkait dengan penertiban tersebut untuk menata dan meningkatkan daya kawasan Pasar Anyar. Hal ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini digunakan para pedagang.