Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Sebut Iuran Board of Peace Tak Wajib: Indonesia Belum Bayar
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Habib Rizieq Ragukan Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:14:00 WIB
Pengacara Habib Rizieq Ragukan Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar meragukan rekonstruksi penembakan enam laskar yang digelar polisi pada Senin (14/12/2020) dini hari. (Foto: Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab meragukan rekonstruksi penembakan enam laskar di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (14/12/2020) dini hari. Mereka juga menganggap keterangan-keterangan yang disampaikan Jasa Marga terkait matinya CCTV di lokasi penembakan ganjil.

Salah satu anggota tim hukum FPI, Aziz Yanuar menyebut rekonstruksi oleh polisi dilakukan ketika ada dugaan tindak pidana yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melalui pemeriksaan para tersangka. Terkait dengan kasus ini, Aziz menanyakan siapa yang menjadi tersangkanya karena hingga kini belum ada penetapan.

"Rekonstruksi itu kan dilakukan ketika adanya dugaan tindak pidana, itu dituangkan dalam BAP. BAP itu memeriksa para tersangka, sekarang siapa tersangkanya? Kok tiba-tiba rekonstruksi?" ujarnya di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Aziz menilai rekonstruksi justru harusnya mengungkap kenapa aparat menguntit rombongan Habib Rizieq.

"Justru bukannya rekonstruksi itu harusnya merekonstruksi kejadian detail dari awal? Apa motif aparat menguntit? Kalau menguntit kan harusnya tidak disamping sehingga berujung pepet memepet kan?" ucapnya.

Kemudian soal Jasa Marga, Aziz heran mengapa kamera CCTV di lokasi kejadian kompak bermasalah. Hal ini dianggap sebagai kejanggalan.

"CCTV kompak bisa ada masalah, itu jelas kejanggalan termasuk berbagai dugaan perbaikan di lokasi. Itu harus diungkap kenapa barrier diperbaiki di lokasi, ada dugaan apa terjadi di situ? Mengapa tidak ada police line di lokasi diduga terjadi peristiwa itu kan itu jadi buat tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti bisa tidak lagi steril dan bisa hilang," tutur Aziz.

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM kemarin telah memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur. Irjen Fadil mengaku akan terbuka dan kooperatif dengan investigasi Komnas HAM.

Sedangkan Subakti Syukur menyebut kamera CCTV di lokasi tidak rusak. Hanya saja ada gangguan pengiriman data.

Enam laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Menurut versi polisi, mereka menyerang petugas sehingga aparat terpaksa menindak tegas. Sedangkan FPI membantah anggotanya menyerang petugas. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut