Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Klaim Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Punya Gangguan Jiwa

Selasa, 17 September 2024 - 14:46:00 WIB
Pengacara Klaim Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Punya Gangguan Jiwa
Panca Darmansyah berdiskusi dengan tim hukumnya (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan empat anak, Panca Darmansyah, divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Panca mengajukan banding atas vonis itu.

Pengacara Panca, Amriadi Pasaribu berdalih, kliennya memiliki gangguan jiwa.

Menurutnya, dalam memori bandingnya nanti tim pengacara bakal menyiapkan saksi dan ahli. Termasuk juga hasil forensik yang menyatakan adanya tekanan dalam diri Panca.

Dia juga menyinggung tentang latar belakang Panca yang tak memiliki riwayat pendidikan yang baik. Panca disebut tidak tamat SMP.

Selain itu, menurutnya Panca tak mendapatkan perhatian yang baik dari keluarganya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut