Pengacara Minta Habib Rizieq Dihadirkan Langsung saat Sidang Perdana di PN Jaktim
JAKARTA, iNews.id- Sidang perdana perkara kekarantinaan kesehatan yang menjerat pimpinan eks Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar Selasa (16/3/2021). Kuasa hukum Habib Rizieq meminta kliennya untuk dihadirkan langsung di ruang sidang.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
"Insyaallah kita akan hadir mengikuti jalannya persidangan perdana dengan materi pembacaan dakwaan," kata Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (14/3/2021).
Sugito mengatakan sidang akan digelar secara online. Namun, kuasa hukum akan memohon kepada majelis hakim agar Habib Rizieq dapat dihadirkan secara langsung.
"Jadwalnya online tapi kalau dalam persidangan tidak dihadirkan, tidak ada tatap muka atmosfernya sangat jauh berbeda," ujarnya.
Dia menegaskan keinginan menghadirkan langsung Habib Rizieq di ruang sidang bukan untuk mengundang massa. Sebab, tim dari Habib Rizieq tidak bisa melarang siapapun untuk hadir dalam persidangan.